Jumat, 20 April 2012

kumpulan makalah IKM post Mid



Kumpulan Makalah
Ilmu Kesehata Masyarakat



Sub Judul:
a.       Program kesehatan yang terkait dalam meningkatkan status kesehatan Ibu dan Anak (2)
b.       Pengelolaan Pelayanan Kebidanan Komunitas (30)
c.       Penggerakan Peran Serta Masyarakat(PSM) (60)
d.       Pendekatan Epidemiologi (72)



Program Kesehatan yang Terkait dalam Meningkatkan Status Kesehatan Ibu dan Anak
2.1.    PEMELIHARAAN KESEHATAN PADA IBU
2.1.1. Pemeliharaan Kesehatan pada Remaja Calon Ibu
Masa remaja merupakan salah satu fase dari perkembangan individu yang mempunyai ciri berbeda denga masa sebelumnya atau sesudahnya. Karena remaja (pubertas) diterjemahkan dari kata adolescence yang berarti tumbuh atau menjadi dewasa. Adolescence menggambarkan seluruh perkembangan remaja, baik fisik, psikis, dan social.
Masa remaja ditinjau dari rentang kehidupan individu merupakan masa peralihan dari masa kanak–kanak ke masa dewasa. Menurut Adams dan Gullota (dalam Arro,1997), massa remaja meliputi usia antara 11–20 tahun. Sedangkan menurut Hurlock (1990), masa remaja terbagi menjadi masa remaja awal (13 – 16 tahun), dan masa remaja akhir (17 – 18 tahun). Perbedaan ini terjadi karena pada masa remaja akhir, individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa.
Masa remaja mempunyai ciri sebagai berikut :
a.          Sebagai periode penting perubahan sikap perilaku                   e. Usia bermasalah
b.          Periode peralihan                                                      f. Usia yang menimbulkan kesulitan
c.          Periode perubahan                                                    g. Masa tidak realisis
d.          Masa mencari identitas                                                         h. Ambang masa dewasa.

Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja, meliputi :
a.       Peningkatan emosional yang terjadi selama masa remaja awal (masa strom dan stress) yang merupakan hasil perubahan fisik, terutama hormon. Pada masa ini remaja diharap tidak lagi bertingkah seperti anak–anak, harus lebih mandiri, dan bertanggung jawab.
b.       Perubahan yang cepat secara fisik yang disertai kematangan seksual. Perubahan ini terkadang membuat remaja merasa tidak yakin akan dirinya sendiri, dan sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.
c.       Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain (tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis dan orang dewasa). Remaja diharapkan dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal–hal yang lebih penting.
d.       Perubahan nilai, dimana apa yang dianggap penting pada kanak–kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa.
e.       Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Disatu sisi remaja menginginkan kebebasan, tetapi disisi lain takut dengan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut.

Periode remaja merupakan ‘’Window Opportunity’’, periode yang tepat untuk menanamkan nilai–nilai, norma, dan kebiasaan yang baik agar tidak mengalami masalah kesehatan di kemudian hari, dan menjadi manusia dewasa yang sehat dan produktif. Beberapa masalah yang sering dialami oleh remaja dari yang bersifat fisik antara lain anemia, kegemukan, mental–kejiwaan (gangguan belajar), perilaku beresiko seperti merokok, hubungan seks pranikah, penyalahgunaan NAPZA, hingga terjangkit HIV atau AIDS.
Oleh sebab itu, pengetahuan tentang kesehatan reproduksi remaja sangat penting untuk dimiliki. Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu keadaan dimana remaja dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalani fungsi dan proses reproduksinya secara sehat dan aman. Pengetahuan kesehatan yang penting untuk diketahui oleh remaja antara lain adalah tentang tumbuh kembang remaja, kesehatan reproduksi remaja, penyakit menular seksual, HIV atau AIDS, penyalah gunaan NAPZA, komunikasi dan konseling, pendidikan keterampialan hidup sehat.
Penyebab utama kematian pada remaja perempuan usia 15–19 tahun adalah komplikasi kehamilan, persalinan, dan komplikasi keguguran. Remaja usia 15–24 tahun memiliki angka tinggi untuk penderita penyakit menular seksual.
Beberapa masalah pokok  dalam pengembangan kesehatan reproduksi remaja adalah :
a.          Melakukan advokasi untuk memperoleh dukungan masyarakat dalam kesehatan reproduksi.
b.          Melibatkan remaja dalam aktivitas yang positif.
c.          Pelayanan klinik yang ramah bagi remaja.
d.          Memberikan informasi yang ramah bagi para remaja.
e.          Kontrasepsi untuk remaja.
f.            HIV dan PMS bagi remaja.
g.          Memenuhi kebutuhan remaja sesuai tingkatan usia.
h.          Kehamilan dini dan kehamilan yang tidak diinginkan.
i.            Pendidikan seksualitas berbasis sekolah.
j.            Mengembangkan keterampilan untuk menghadapi kehidupan.
Pemerintah dan petugas kesehatan diharapkan memahami dan peduli pada permasalahan–permasalahan kesehatan reproduksi remaja. Untuk mengatasi masalah kesehatan remaja, perlu pendekatan yang adolescent friendly, baik dalam menyampaikan informasi pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR), yang diharapkan menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dengan masalah dan kebutuhan remaja.
2.1.2. Perkawinan yang Sehat
Perkawinan merupakan ikatan yang suci, yang bertujuan untuk meneruskan keturunan atau melangsungkan reproduksi, membentuk generasi yang berkualitas, mencapai kebahagiaan, merupakan bagian dari ajaran agama, dan menjadi dasar untuk membentuk keluarga yang sehat.
Mengingat rumah tangga adalah bagian terkecil dari kehidupan sosial, maka rumah tangga adalah penentu keselamatan dan kesehatan kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, masing–masing anggota keluarga memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesehatan jiwa sesamanya, terutama suami atau istri terhadap pasangan hidupnya, ayah, ibu dan terhadap anak–anaknya. Tentunya sebelum suami atau istri menyediakan sarana kesehatan jiwa untuk pasangan hidup dan anak–anaknya, ia harus mampu membuktikan bahwa dirinya memiliki jiwa yang sehat.
Seseorang dikatakan memiliki jiwa yang sehat apabila mampu berkomunikasi secara baik dengan sesamanya. Seseorang dikatakan berjiwa sehat apabila anggota keluarga, tetangga, masyarakat umum, merasa tenang dengan keberadaan dan perilakunya, orang lain tidak tersiksa dengan perkataan dan amal perbuatannya. Salah satu tugas istri adalah bersikap baik terhadap suaminya. Sehingga setiap saat suaminya memasuki rumah akan merasa ketenangan.
2.1.3. Keluarga Sehat
Keluarga yang sehat tentunya harus dibentuk oleh individu–individu yang sehat dalam keluarga tersebut. Dilihat dari aspek kesehatan reproduksi, ada beberapa fase dalam keluarga yang dapat dilihat dari skema pola perencanaan keluarga berikut :


 




a.          Fase menunda atau mencegah kehamilan
Bagi pasangan suami istri dengan usia kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya. Karena pada usia kurang dari 20 tahun organ reproduksi belum matang sehingga beresiko tinggi untuk kehamilan, persalinan, dan nifas, serta terjadi komplikasi.
b.          Fase menjarangkan kehamilan
Pada periode usia istri antara 20–30/35 tahun, merupakan periode usia paling baik untuk hamil, melahirkan, dengan jarak antara kehamilan anak 2–4 tahun.
c.          Fase menghentikan dan mengakhiri kehamilan atu kesuburan
Periode saat usia istri di atas 35 tahun, sebaiknya mengakhiri kesuburan setelah mempunyai anak dengan jumlah cukup (disarankan 2 orang) karena jika terjadi kehamilan dan kelahiran pada usia ini, ibu mempunyai resiko tinggi untuk terjadinya komplikasi obtetrik. Misalnya perdarahan, pre-eklamsi, eklamsi, persalinan lama, atonia uteri, dan lain–lain. Pada usia lebih tua juga mempunyai resiko untuk terjadi penyakit jantung, tekanan darah tinggi, keganasan, dan kelainan metabolik.

2.1.4. Sistem Reproduksi dan Masalahnya
Kesehatan reproduksi adalah kemampuan seorang wanita untuk memanfaatkan alat reproduksi dan mengatur kesuburannya (fertilitas), dapat menjalani kehamilan dan persalinan secara aman serta mendapatkan bayi tanpa risiko apapun atau well health mother dan well born baby dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas normal. Dalam survei yang dilakukan oleh WHO, menetapkan 5 jenis ketentuan sebagai kriteria klasifikasi wanita yaitu kesehatan, perkawinan, pendidikan, pekerjaan, dan persamaan. Sadar akan keadaan demikian, pemerintah dan diikuti oleh kalangan swasta telah mendirikan pusat-pusat kesehatan untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Di samping itu penyebaran Bidan di Desa merupakan gagasan pemerintah untuk menggantikan peranan dukun yang masih dominan di tengah masyarkat, sehingga mendapatkan pelayanan yang bermutu dan menyeluruh. Meskipun angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian anak (AKA) masih belum dapat diturunkan secara berarti. Keadaan ini dapat berubah bila mengikutsertakan masyarakat menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan, dengan secara aktif mengambil bagian untuk memelihara kesehatannya.
Di samping itu dalam pelayanan dan pertolongan persalinan telah diupayakan dengan memakai sistem partograf WHO, sehingga ibu hamil dan bersalin dikirimkan pada tingkat garis “waspada.” Keberhasilan dalam pelaksanaan gagasan ini bergantung pada kemampuan dalam memberi pengawasan selama hamil (antenatal) serta konsultasi gizi. Keluarga berencana juga memegang peranan penting untuk dapat mengatur jarak kehamilan, mengatur jumlah kehamilan (sehingga komplikasi dapat ditekan), dan meningkatkan usia kawin dan hamil sampai mencapai masa reproduksi sehat.
Dengan demikian kesehatan reproduksi merupakan masalah vital dalam pembangunan kesehatan. Kesehatan reproduksi tidak dapat diselesaikan dengan jalan melakukan tindakan kuratif (pengobatan), tetapi merupakan masalah masyarakat yang masih dapat diperbaiki. Indonesia dianggap telah berhasil untuk mengatur kesehatan reproduksi melalui gerakan keluarga berencana. Melalui penurunan tingkat kelahiran, ditambah makin meningkatnya kesehatan, AKI dapat menurun secara berarti, sedangkan AKA dapat diturunkan menjadi 56/1.000 persalinan.
Meskipun demikian upaya untuk meningkatkan derajat kehidupan wanita melalui perluasan lapangan kerja, meningkatkan pendidikan, dan persamaan kewajiban dan hak, masih memerlukan perjuangan untuk dapat ikut serta menurunkan angka kematian dan meningkatkan kesehatan wanita khususnya kesehatan reproduksi. Di lain pihak yang mengecewakan adalah makin meningkatnya faktor infeksi alat reproduksi, oleh karena terjadi semacam revolusi seksual yang menjurus ke arah liberalisasi, dengan makin derasnya arus informasi pada era globalisasi dunia. Infeksi mempunyai akibat yang menyedihkan pada kesehatan reproduksi yang dapat berakhir dengan infertilitas (kemandulan) dan meningkatnya kejadian kehamilan ektopik.
Agar tercapai kesehatan alat reproduksi sehingga dapat menghasilkan generasi sehat rohani dan jasmani, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan dan diagnosis dini, melalui pengobatan yang tepat dan berhasil guna. Dapat dikatakan alat reproduksi adalah alat untuk prokreasi dan kreasi yang diupayakan semaksimal mungkin sehingga tercapai well health mother for well born baby.
Dengan tercapainya kesejahteraan masyarakat diharapkan juga tercapai kesehatan reproduksi yang prima, dan dapat menghasilkan status politik, sosial-ekonomi, budaya, ketahanan dan keamanan keluarga (poleksosbudhankam) tinggi, yang sangat berpengaruh terhadap kualitas individu (manusia) dan akhirnya secara berantai dapat meningkatkan kualitas masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan demikian melalui pembangunan diharapkan dapat mengubah lingkaran kemiskinan menjadi lingkaran kesejahteraan, sehingga kesehatan umum masyarakat dan kesehatan reproduksi dapat meningkatkan generasi yang berkualitas. Secara rinci dapat dikemukakan bahwa pada masa remaja ditekankan pada bagaimana menghindari bahaya infeksi alat reproduksi sehingga terhindar dari komplikasi, masa reproduksi kesehatannya dapat dijaga dengan memanfaatkan metode keluarga berencana, sehingga jumlah dan interval kehamilan dapat diperhitungkan untuk meningkatkan kualitas reproduksi dan kualitas generasi.
Pertolongan persalinan berorientasi pada “well health mother for well born baby” melalui persalinan yang tidak menimbulkan trauma (tidak membahayakan) dengan persalinan spontan, tindakan operasi ringan persalinan dan seksio sesarea. Permintaan persalinan seksio sesarea (melalui operasi dinding perut) akan meningkat, juga permintaan untuk KB dengan metode operasi wanita (MOW) melalui teknik vasektomi. Pada masa menopause, pascamenopause, dan senium penekanan ditujukan pada penyakit degenerasi, sehingga diagnosis dini sangat penting.

2.1.5. Penyakit yang Berpengaruh terhadap Kehamilan dan Persalinan, atau  Sebaliknya
Kondisi yang mempengaruhi kehamilan dapat dibedakan menjadi :
a.         Penyulit kehamilan yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin.
Penyulit yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin hanya terjadi pada peristiwa kehamilan atau berhubungan dengan kehamilan. Beberapa contohnya seperti hipertensi dalam kehamilan yang juga merupakan salah satu indikasi terjadinya pre-eklampsia dan eklampsia, demam dalam kehamilan, janin yang lahir sebelum waktunya baik abortus maupun preterm, perdarahan pada kehamilan, janin gemelli, ketuban pecah dini, dan penyakit serta infeksi yang lain yang berhubungan dengan kondisi kehamilan.
b.         Penyakit atau keadaan alat kandungan yang dapat mempengaruhi kehamilan, termasuk di dalamnya komplikasi kehamilan.
Yang dimaksudkan dalam hal ini adalah penyakit-penyakit yang mempunyai hubungan timbal balik terhadap peristiwa kehamilan. Penyakit tersebut dapat memperberat kehamilan dan persalinan, demikian pula sebaliknya.
Menurut Departemen Kesehatan RI (1997), jika tidak melaksanakan Ante Natal Care (ANC) sesuai aturan, dikhawatirkan akan terjadi komplikasi-komplikasi yang terbagi menjadi tiga kelompok :
a.      Komplikasi Obstetrik Langsung
1. Perdarahan
Perdarahan Obstetrik yang terjadi pada kehamilan trimester ketiga dan yang terjadi setelah anak atau plasenta lahir pada umumnya adalah perdarahan yang berat, dan jika tidak mendapat penanganan yang cepat bisa mendatangkan syok yang fatal. Plasenta previa, solutio placenta, dan ruptura uteri merupakan contoh dari perdarahan yang menjadi komplikasi dalam kehamilan.
2.       Pre-eklampsia dan eklamsia
Pre-eklampsia merupakan penyulit kehamilan yang akut dan dapat terjadi ante, intra, dan postpartum. Gejala-gejala klinik pre-eklampsia dapat dibagi menjadi pre-eklampsia ringan dan pre-eklampsia berat.
Secara teoritik urutan-urutan gejala yang timbul pada pre-eklampsia adalah edema, hipertensi, dan terakhir proteinuria, sehingga bila gejala-gejala ini timbul tidak dalam urutan di atas dianggap bukan pre-eklampsia. Dari semua gejala tersebut, timbulnya hipertensi dan proteinuria merupakan gejala yang paling penting. Namun, sayangnya penderita seringkali tidak merasakan perubahan ini. Bila penderita sudah mengeluh adanya gangguan nyeri kepala, gangguan penglihatan, atau nyeri epigastrium, maka penyakit ini sudah cukup lanjut.
Eklampsia merupakan kasus akut pada penderita pre-eklampsia, yang disertai dengan kejang menyeluruh dan koma. Sama halnya dengan pre-eklampsia, eklampsia dapat timbul pada ante, intra, dan postpartum.
3.  Kelainan Letak (Lintang/Sungsang)
Letak lintang adalah bila sumbu memanjang janin menyilang sumbu memanjang ibu secara tegak lurus atau mendekati 90 derajat. Angka kejadian letak lintang berkisar antara 0,5-2%.
Letak sungsang adalah janin yang letaknya memanjang (membujur) dalam rahim, kepala berada di fundus dan bokong di bawah.
4.      Hidramnion
Kehamilan dengan jumlah air ketuban lebih dari dua liter. Keadaan ini mulai tampak pada trimester ketiga, dapat terjadi secara perlahan-lahan atau sangat cepat.
5.     Ketuban pecah dini
Keluarnya cairan berupa air dari vagina setelah kehamilan berusia 22 minggu. Ketuban dinyatakan pecah dini jika terjadi sebelum proses persalinan berlangsung. Pecahnya selaput ketuban dapat terjadi pada kehamilan pretem sebelum kehamilan 37 minggu maupun kehamilan aterm.
b.          Komplikasi Obstetri Tidak Langsung
1. Penyakit jantung
Penyakit jantung memberi pengaruh tidak baik pada kehamilan dan janin dalam kandungan. Apabila ibu menderita hipoksia dan sianosis, hasil konsepsi dapat menderita pula dan mati, kemudian disusul oleh abortus. Apabila konsepsinya dapat hidup terus, anak dapat lahir premature atau lahir cukup bulan akan tetapi dengan berat badan rendah (dismaturitas). Selain itu janin bisa menderita hipoksia dan gawat janin dalam persalinan, sehingga neonatus lahir mati atau dengan nilai APGAR rendah. Ditemukan komplikasi prematuritas dan BBRL pada penderita penyakit jantung dalam kehamilan lebih sering terjadi pada ibu dengan volume plasma pada usia kehamilan 32 minggu dan partus kala I yang lebih rendah. Juga nifas yang merupakan masa yang berbahaya dan mengancam keselamatan ibu.
2.      Tuberculosis
Penyakit ini tidak berpengaruh secara langsung terhadap janin dan tidak memberikan penularan selama kehamilan. Janin baru akan tertular setelah dilahirkan. Bila TBC sudah berat, dapat menurunkan kondisi tubuh ibu hamil, tenaga dan termasuk ASI ikut berkurang, bahkan ibu dianjurkan untuk tidak memberikan  ASI kepada bayinya secara langsung.
3.     Anemia
Pengaruh anemia terhadap kehamilan antara lain adalah dapat menurunkan daya tahan ibu hamil sehingga ibu mudah sakit, menghambat pertumbuhan janin sehingga bayi lahir dengan berat badan rendah dan persalinan prematur.
4.      Malaria
Bahaya yang mungkin terjadi pada kehamilan antara lain abortus, kematian janin dalam kandungan, dan persalinan premature.
5.     Diabetes Melitus
Pengaruh terhadap kehamilan tergantung pada berat ringannya penyakit, pengobatan, dan perawatannya. Pengobatan diabetes melitus menjadi lebih sulit karena pengaruh kehamilan. Kehamilan akan memperberat diabetes mellitus dan memperbesar kemungkinan timbulnya komplikasi seperti koma.
c.          Komplikasi yang tidak berhubungan dengan obstetrik
Contoh dari komplikasi yang tidak berhubungan dengan obstetrik adalah cedera akibat kecelakaan, baik akibat kendaraan, keracunan, maupun kebakaran.

2.1.6. Sikap dan Perilaku pada Masa Kehamilan dan Persalinan
Perubahan perilaku pada ibu hamil merupakan hal wajar karena produksi hormon progesteronnya sedang tinggi. Hal inilah yang mempengaruhi banyak hal, termasuk psikis ibu. Perubahan hormon yang terjadi pada ibu hamil sebenarnya sama persis dengan perubahan hormon pada wanita yang sedang mengalami siklus haid, perubahan hormon yang terjadi tidak selamanya akan mempengaruhi psikis ibu hamil. Ada juga yang perilakunya tidak berubah. Hal ini, disebabkan kerentanan psikis setiap orang yang berbeda-beda. Daya tahan psikis dipengaruhi oleh kepribadian, pola asuh sewaktu kecil, atau kemauan ibu untuk belajar menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Biasanya ibu yang menerima atau bahkan sangat mengharapkan kehamilan akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan. Secara fisik dan psikis, mereka lebih siap. Berbeda dari ibu yang tidak siap, seperti karena kehamilannya tidak diinginkan, umumnya merasakan hal-hal yang lebih berat. Begitu pula dengan ibu yang sangat memperhatikan estetika tubuh. Dia akan merasa terganggu dengan perubahan fisik yang terjadi selama kehamilan. Seringkali ibu sangat gusar dengan perutnya yang semakin gendut, pinggul lebih besar, payudara membesar, rambut menjadi kusam, dan sebagainya. Tentu hal ini akan semakin membuat psikis ibu menjadi tidak stabil. Perubahan psikis umumnya lebih terasa di trimester pertama kehamilan. Kala itu pula, ibu masih harus menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan hormon yang terjadi. Lalu berangsur hilang di trimester kedua dan ketiga karena ibu sudah bisa menyesuaikan dirinya.
Sikap dan perilaku ibu pada masa persalinan antara lain :
1.            Nyeri, tegang, mulas-mulas, dan mengejan.
2.          Tak sabar untuk segera menjenguk buah hati.
3.          Mencoba berbagai posisi selama persalinan dan kelahiran bayi.
4.          Minum cairan dan makan makanan ringan bila ia menginginkannya.
5.          Mengikuti praktek-praktek tradisional yang tidak memberi pengaruh yang merugikan.
6.          Ingin segera memeluk bayinya segera setelah lahir.
7.          Akan memulai pemberian ASI dalam 1 jam pertama setelah kelahiran bayi.
8.          Ingin selalu berdekatan dengan bayinya (rawat gabung).
9.          Bahagia karena harapannya untuk memiliki anak terlaksana.
10.        Cemas dan takut terhadap bahaya, pengalaman yang tidak menyenangkan dan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan bayi.

2.1.7.    Pemeliharaan dan Pemeriksaan Kesehatan Ibu Hamil
WHO sejak tahun 1990 elah meluncurkan strategi Making Pregnency Safer (MPS), yang salah satu programnya adalah menempatkan safe motherhood sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan nasional dan internasional. Salah satu upaya untuk menurunkan AKI adalah melalui empat pilar safe motherhood dengan intervensi sebagai berikut :
a.          Mengurangi kemungkinan seorang perempuan  menjadi hamil dengan upaya KB.
b.          Mengurangi kemungkinan seorang perempuan hamil mengalami komplikasi obstetrik dalam kehamilan dan memastikan bahwa komplikasi dideteksi sedini mungkin serta ditandai secara memadai melalui pelyanan antenatal.
c.          Persalinan yang bersih dan aman : memastikan bahwa semua penolong persalinan mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan alat untuk menolong persalinan yang aman dan bersih,serta memberiakan pelayanan nifas bagu ibu dan bayi.
d.          Mengurangi kemungkinan komplikasi persalinan yang berakhir dengan kematian atau kesakitan melalui PONES dan PONEK.
Kebijakan program kunjungan pemeriksaan kehamilan dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan, sesuai dengan anjuran WHO, yakni :
a.          Satu kali pada trimester pertama
b.          Satu kali pada trimester kedua
c.          Dua  kali pada trimester ketiga
Pelayanan atau asuhan standart yang dilakukan pada pemeriksaan kehamilan adalah 7 T yaitu :
a.          Timbang berat badan
b.          Ukur tekanan darah
c.          Ukur tinggi fundus uteri
d.          Pemberian imunisasi TT lengkap
e.          Pemberian tablet Fe selama kehamilan
f.            Tes terhadap penyakit menular seksual
g.          Temu wicara dalam rangka rujukan
Dalam upaya mempercepat penurunan AKI dan AKN, pada tanggal 26 Januari 2012 Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dr. Ratna Rosita, MPHM telah meluncurkan program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS). Program EMAS merupakan program hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan lembaga donor USAID, yang bertujuan untuk menurunkan AKI dan AKN di Indonesia sebesar 25%. Untuk mencapai target tersebut, program EMAS akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten dengan jumlah kematian yang besar, yaitu Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan, dimana pada tahun pertama akan dilaksanakan pada 10 kabupaten.
Karena berdasarkan data Kementerian Kesehatan sekitar 52,6% dari jumlah total kejadian kematian ibu di Indonesia berasal dari enam provinsi tersebut. Demikian pula dengan kematian neonatal, sekitar 58,1% dari jumlah total nasional juga “disumbangkan” oleh keenam provinsi tersebut. Dari hasil analisis, diyakini bahwa percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN) di Indonesia akan dapat diakselerasi apabila kematian ibu dan kematian neonatal di enam provinsi tersebut dapat dikurangi secara signifikan.
Upaya penurunan AKI dan AKN melalui program EMAS akan dilakukan dengan cara:
1.   Meningkatkan kualitas pelayanan emergensi obstetri dan bayi baru lahir minimal di 150 Rumah Sakit (PONEK) dan 300 Puskesmas/Balkesmas (PONED).
2.   Memperkuat sistem rujukan yang efisien dan efektif antar Puskesmas dan Rumah Sakit.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, upaya tersebut dilakukan dengan pendekatan “Vanguard”, yaitu :
1.   Memilih dan memantapkan sekitar 30 RS dan 60 Puskesmas yang sudah cukup kuat agar berjejaring dan dapat membimbing jaringan Kabupaten yang lain.
2.   Melibatkan RS/RB swasta untuk memperkuat jejaring sistem rujukan di daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan mengharapkan agar program ini dapat berjalan dengan sukses dan pada akhirnya nanti benar-benar dapat memberi dampak positif secara nasional dalam percepatan pencapaian target MDGs 4 dan 5.

2.1.8. Pertolongan Persalinan di Rumah
Pertolongan persalinan di rumah, ibu harus memenuhi kaidah pilar safe motherhood, yaitu persalinan bersih dan aman serta ditolong oleh tenaga kesehatan yang terampil. Pertolongan persalinan di rumah memiliki keuntungan psikologis bagi ibu bersalin.
Faktor yang mempengaruhi pemilihan persalinan di rumah ssendiri antara lain melahirkan di rumah sendiri ternyata jauh lebih aman, hemat, dan bermanfaat. Dengan menjalani persalinan di rumah kemungkinan tertukarnya bayi bisa dihindari. Memang, tidak semua rumah sakit bisa memberi jaminan tak mungkin ada kasus bayi tertukar. Ini sangat tergantung dari kondisi dan tingkat akurasi pengindetifikasian bayi di masing-masing rumah sakit. Apalagi selain tidak rapinya pengidentifikasian, kesibukan para tenaga medis yang terbatas terkadang masih memungkinkan adanya bayi tertukar tanpa sepengetahuan ibunya. Belum lagi kalau sistem pengamanan rumah sakit kurang jeli, tak mustahil bisa terjadi penculikan bayi.
Faktor lain adalah kenyataan tak terbantah bahwa rumah sakit adalah sumber penyakit, sehingga besar kemungkinan sang bayi terjangkiti infeksi nosokomial. Selain itu ada faktor psikologis yang seringkali dirasakan oleh ibu bersalin di rumah sakit. Yakni adanya unsur “diskriminasi” perlakuan rumah sakit meski ini juga konsekuensi pilihannya. Semisal, sejak awal masuk rumah sakit, ibu dan bayi telah dibeda-bedakan menurut kelas-kelas perawatannya kelak. Apalagi sebagai konsekuensi logis dari lembaga jasa pelayanan bagi orang banyak, secara tak langsung perlakuan pihak rumah sakit bisa dikatakan kurang personal atau tidak “ramah”, lantaran kebanyakan ibu dan bayi diperlakukan sekedar sebagai “nomor kamar” saja.
Meskipun demikian, pada pertolongan persalinan dirumah, perlu diwaspadai adanya resiko infeksi karena paparan lingkuangan yang tidak bersih, alas persalinan yang tidak bersih, serta alat dan tangan penolong tidak bersih karena mobilisasi dari pusat pelayanan kesehatan kerumah ibu. Oleh karena itu, untuk melakukan pertolongan persalinan dirumah harus ada persiapan yang tepat,baik persiapan penolong, persiapan tempat, alat dan barang yang dibawa penolong, persiapan tempat, lingkungan, dan keluarga.

2.1.9.   Asuhan Masa Nifas dan Pasca Salin
Masa nifas dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung kira-kira 6-8 minggu. Pada masa nifas terjadi perubahan psikologis, yaitu : perubahan fisik ibu, involusio uterus dan pengeluaran lokhea, laktasi, perubahan berbagai sistem tubuh, perubahan psikologis ibu.
Tujuan asuhan masa nifas :
a.      Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologis
b.      Melaksanakan deteksi secara komprehensif, mendeteksi masalah, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu maupun bayinya.
c.      Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diir, nutrisi, keluarga berencana, menyusui, pemberian imunisasi kepada bayinya dan perawatan bayi sehat.
d.      Memberikan pelayanan keluarga berencana.
Asuhan masa nifas dan pasca salin sangat penting karena pada periode ini merupakan masa krisis, baik bagi ibu maupun bayinya.

2.1.10.    Rujukan
Rujukan dalam pelayanan kebidanan adalah sebagai tindakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul baik secara vertikal (dari satu unit ke unit yang lebih lengkap /Rumah Sakit) maupun horizontal (dari satu bagian ke bagian lain dalam satu unit) (Muchtar, 1977).
Rujukan dapat dilakukan bidan ke Puskesmas dengan fasilitas riwayat inap, rumah sakit bersalin, dan rumah sakit umum. Bidan harus mempunyai informasi tentang pelayanan yang tersedia di tempat rujukan, ketersediaan pelayanan purna waktu, biaya pelayanan dan waktu serta jarak tempuh ke tempat rujukan. Salah satu hal faktor pendukung kematian ibu adalah  adanya 3 keterlambatan yaitu keterlambatan memutuskan untuk merujuk, terlambat sampai ke tempat rujukan, dan terlambat ditangani di tempat rujukan.
Tujuan rujukan antara lain :
1.            Setiap penderita mendapat perawatan dan pertolongan yang sebaik-baiknya.
2.          Menjalin kerjasama dengan cara pengiriman penderita atau bahan laboratorium dari unit yang kurang lengkap ke unit yang lengkap fasilitasnya.
3.          Menjalin pelimpahan pengetahuan dan keterampilan (transfer knowledge and skill) melalui pendidikan dan latihan antara pusat pendidikan dan daerah perifer (Muchtar, 1977).
4.          Memberikan pelayanan kesehatan pada penderita dengan tepat dan cepat
5.          Menggunakan fasilitas kesehatan seefisien mungkin
6.          Mengadakan pembagian tugas pelayanan kesehatan pada unit-unit kesehatan, sesuai dengan lokasi dan kemampuan unit-unit tersebut

A.          Rujukan dan Pelayanan Kebidanan
Kegiatan ini antara lain berupa :
1.            Pengiriman orang sakit dari unit kesehatan kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap.
2.          Rujukan kasus-kasus patologik pada kehamilan, persalinan, dan nifas
3.          Pengiriman kasus masalah reproduksi manusia lainnya, seperti kasus-kasus ginekologi atau kontrasepsi yang memerlukan penanganan spesialis.
4.          Pengiriman bahan untuk pemeriksaan laboratorium dari unit kesehatan yang kecil ke unit kesehatan yang lebih mampu dam pengiriman hasil kembali kepada unit kesehatan yang mengiriminya.

B.          Pelimpahan Pengetahuan dan Keterampilan
Kegiatan ini antara lain :
1.            Pengiriman tenaga-tenaga ahli ke daerah perifer untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan melalui ceramah, konsultasi penderita, diskusi kasus, dan demonstrasi.
2.          Pengiriman petugas pelayanan kesehatan daerah ke rumah sakit yang lebih lengkap dengan tujuan menambah pengetahuan dan keterampilan.

C.          Rujukan Informasi Medis
Kegiatan ini antara lain berupa :
1.            Membalas secara lengkap data-data medis penderita yang dikirim dan advis rehabilitas kepada unit yang mengirim.
2.          Menjalin kerjasama pelaporan data-data medis  (Muchtar, 1977).
Dalam membina sistem rujukan ini, perlu ditentukan beberapa hal :
a.          Regionalisasi
Adalah pembagian wilayah sistem rujukan. Pembagian wilayah ini didasarkan atas pembagian wilayah secara administratif, tetapi perlu didasarkan atas lokasi atau mudahnya sistem rujukan itu dicapai. Hal itu menjaga agar pusat sistem rujukan mendapat arus penderita secara merata.
b.          Penyaringan (Screening) oleh tiap tingkat unit kesehatan. Tiap tingkat unit kesehatan diharapkan melakukan penyaringan terhadap penderita yang hendak dislaurkan ke dalam sistem rujukan. Penderita yang dapat dilayani oleh unit kesehatan tersebut tidak perlu dikirim ke unit lain yang lebih mampu.
c.          Kemampuan unit kesehatan tergantung pada macam petugas dan peralatannya. Walaupun demikian, diharapkan mereka dapat melakukan keterampilan-keterampilan tertentu. Khususnya dalam perawatan ibu dijabarkan keterampilan yang masing-masing diharapkan dari unit kesehatan, beserta petugasnya.
Ketimpangan yang sering terjadi di masyarakat awam Indonesia adalah pemahaman tentang alur rujukan ini sangat rendah sehingga sebagian mereka tidak mendapatkan pelayanan yang sebagaimana mestinya. Masyarakat kebanyakan cenderung mengakses pelayanan kesehatant terdekat atau mungkin paling murah tanpa mempedulikan kompetensi institusi ataupun operator yang memberikan pelayanan. Hal ini merupakan salah satu akibat tidak berjalannya sistem kesehatan di Indonesia.
Pelaksanaan sistem rujukan di Indonesia telah diatur dengan bentuk bertingkat atau berjenjang, yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, kedua, dan ketiga, dimana dalam pelaksanaannya tidak berdiri sendiri-sendiri, namun berada di suatu sistem dan saling berhubungan. Apabila pelayanan kesehatan primer tidak dapat melakukan tindakan medis tingkat primer, maka tanggung jawab diserahkan ke tingkat pelayanan di atasnya, demikian seterusnya.
Apabila seluruh faktor pendukung (pemerintah, teknologi, transportasi) terpenuhi maka proses ini akan berjalan dengan baik dan masyarakat awam akan segera tertangani dengan tepat. Sebuah penelitian yang meneliti tentang sistem rujukan menyatakan bahwa beberapa hal yang dapat menyebabkan kegagalan proses rujukan adalah tidak ada keterlibatan pihak tertentu yang seharusnya terkait, keterbatasan sarana, tidak ada dukungan peraturan.
Hasil penelitian Murray dan Pearson bahwa penerapan sistem rujukan merupakan elemen penting dalam menyukseskan program Safe Motherhood di negara-negara berkembang. Sistem rujukan harus dipertimbangkan sebagai komponen penting dari sistem kesehatan secara keseluruhan. Dengan demikian, sistem rujukan obstetri dapat digunakan sebagai tolok ukur dalam menilai sistem pelayanan kesehatan ibu. Agar sistem rujukan maternal dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan penyusunan strategi rujukan sesuai dengan sistem kesehatan dan kondisi masyarakat setempat.
Faktor-faktor penyebab rujukan antara lain :
a.       Riwayat bedah sesar
b.       Perdarahan pervaginam
c.       Persalinan kurang bulan
d.       Ketuban pecah disertai dengan mekonium yang pecah
e.       Ketuban pecah lebih dari 24 jam
f.         Ketuban pecah pada persalinan kurang bulan
g.       Ikterus
h.       Anemia berat
i.         Tanda /gejala infeksi
j.         Pre-eklampsia /Hipertensi dalam kehamilan
k.        Tinggi fundus 40 cm/lebih
l.         Gawat janin
m.     Primapara dalam fase aktif kala I persalinan dan kepala janin masuk 5/5
n.       Presentasi bukan belakang kepala
o.       Presentasi ganda (mejemuk)
p.        Kehamilan ganda (gemelli)
q.        Tali pusat menumbung
r.        Syok
(Asuhan Persalinan Normal 2007)

2.1.11.     Akses Pelayanan Kesehatan Ibu
AKI di Indonesia masih relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN. Risiko kematian ibu karena melahirkan di Indonesia adalah 1 dari 65, dibandingkan dengan 1 dari 1.100 di Thailand. MDG menargetkan penurunan AKI sebesar tiga perempat antara 1990 sampai 2015. Namun upaya ini menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat, seperti transisi demografi, desentralisasi kesehatan, pelayanan publik, dan pendanaan. Sensus penduduk tahun 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia 206 juta jiwa. Pada tahun 2015, jumlah penduduk Indonesia, diperkirakan meningkat menjadi 242 juta jiwa. Dengan kata lain, kebutuhan pelayanan kesehatan juga akan meningkat.
Pelayanan kesehatan merupakan tantangan berikutnya yang perlu ditangani. Termasuk di dalamnya adalah kualitas pelayanan yang disediakan oleh pemerintah. Menurunkan kesakitan dan kematian ibu telah menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan sektor kesehatan sebagaimana tercantum dalam Propenas. Kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya ini antara lain meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi, meningkatkan pemberantasan penyakit menular dan imunisasi, meningkatkan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, menanggulangi KEK, dan menanggulangi anemia pada wanita usia subur dan pada masa kehamilan, melahirkan, dan nifas.
Salah satu upaya pemerintah adalah program Kehamilan Aman. Mengacu pada Indonesia Sehat 2010, telah dicanangkan strategi Making Pregnancy Safer (MPS) atau Kehamilan yang Aman sebagai kelanjutan dari program Safe Motherhood, dengan tujuan untuk mempercepat penurunan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir. MPS terfokus pada pendekatan perencanaan sistematis dan terpadu dalam intervensi klinis dan sistem kesehatan serta penekanan pada kemitraan antar institusi pemerintah, lembaga donor, dan peminjam, swasta, masyarakat, dan keluarga.
Strategi MPS memiliki tiga pesan kunci, yaitu setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih, setiap komplikasi obstetrik dan neonatal mendapatkan pelayanan yang memadai, dan setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran. Perhatian khusus diberikan pada penyediaan pelayanan yang memadai dan berkelanjutan dengan penekanan pada ketersediaan penolong persalinan terlatih. Aktivitas masyarakat ditekankan pada upaya untuk menjamin bahwa wanita dan bayi baru lahir memperoleh akses terhadap pelayanan. Sasaran utama pada MPS diberikan kepada kelompok masyarakat berpendapatan rendah, baik di perkotaan dan pedesaan serta masyarakat di daerah terpencil.
Selain Program MPS, sebagai upaya menjamin akses pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan AKI dan AKB, maka pada tahun 2011 Kementrian Kesehatan meluncurkan upaya terobosan berupa Jaminan Persalinan (Jampersal).
Jampersal dimaksudkan untuk menghilangkan hambatan finansial bagi ibu hamil untuk mendapatkan jaminan persalinan, yang di dalamnya termasuk pemeriksaan kehamilan, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan, dan pelayanan bayi baru lahir. Dengan demikian, kehadiran Jampersal diharapkan dapat mengurangi terjadinya Tiga Terlambat tersebut sehingga dapat mengakselerasi tujuan pencapaian MDGs, khusunya MDGs 4 dan 5.
Pada prinsipnya, Jampersal adalah terobosan kebijakan baru pelaksanaan program Jamkesmas tahun 2010. Penyelenggaraan Jamkesmas dan Jampersal menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dengan demikian, penyelenggaraan Jamkesmas tahun 2011 mengalami beberapa penyempurnaan, sebagai berikut :
a.          Aspek Kepesertaan
1.         Kepesertaan Jamkesmas 2011 mengacu pada data PPLS (BPS, 2008) berjumlah 60.4  juta jiwa, namun jumlah sasaran Jamkesmas adalah tetap 76.4 juta jiwa sebagaimana tertuang dalam RPJM
2.       Jumlah sasaran (kuota) peserta Jamkesmas per kabupaten/ kota adalah tetap sama dengan tahun 2010, by name by address ditetapkan denga SK Bupati/ Walikota.
3.       Untuk kepesertaan Jamkesmas dari kelompok masyarakat miskin (maskin) penghuni lapas/ rutan, maskin penghuni panti, maskin psaca tanggap darurat akibat bencana, gelandangan, pengemis, anak terlantar, bayi baru lahir dari keluarga maskin, pengaturannya mengacu pada SK Menkes 1185/ tahun 2009
4.       Seluruh peserta program keluarga harapan (PKH) menjadi peserta Jamkesmas, termasuk peserta PKH yang masih belum terdaftar dalam database Jamkesmas
5.       Ibu hamil dan melahirkan yang tidak memiliki jaminan kesehatan, menjadi penerima manfaat Jaminan Persalinan

b.          Aspek Pelayanan
Manfaat jamkesmas yang diberikan kepada peserta bersifat komprehensif (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif) sesuai indikasi medis individu / perorangan atau disebut sebagai upaya kesehatan perorangan (UKP).
1.            Pelayanan promotif dan preventif diberikan pada saat pelayanan konsultasi dokter atau tenaga kesehatan yang berkompeten, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Tingkat Lanjutan
2.          Pelayanan kesehatan dasar diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik pemerintah (Puskesmas dan jaringannya)
3.          Pelayanan kesehatan rujukan diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) milik pemerintah maupun swasta
4.          Pelayanan obat Jamkesmas, diarahkan ke Rumah Sakit supaya mengacu Formularium Obat sesuai SK Menkes Nomor 1455/2009
5.          Penyediaan obat, vaksin, AMHP dan darah tidak dibebankan kepada peserta Jamkesmas, karena seluruh biaya sudah termasuk dalam paket pembayaran INA-CBGs kecuali AMHP tertentu sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Dirjen BUK (Bina Upaya Kesehatan), dan obat HOT yang dapat diklaimkan secara terpisah.
6.          Perluasan jaringan fasilitas kesehatan dengan lebih mendorong keikutsertaan fasilitas kesehatan swasta untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota

c.          Aspek Pendanaan
Pembayaran untuk pelayanan Jamkesmas dilakukan dengan cara :
1.            Pembayaran di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dilakukan denga cara klaim, didasarkan atas Peraturan Daerah Tarif yang berlaku setempat
2.          Pembayaran di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dilakukan dengan cara klaim, didasarkan atas paket INA-CBGs


d.          Aspek Pengorganisasian
Pengorganisasian dalam penyelenggaraan Jamkesmas adalah dengan dibentuk tim yang berada pada Tingkat Pusat, Propinsi, dan Kabupaten/Kota
1.            Tim Koordinasi yang bersifat lintas sektor dan berfungsi koordinatif untuk pengambilan kebijakan setempat dengan tetap mengacu pada kebijakan pusat
2.          Tim Pengelola yang bersifat lintas program yang melakukan pengelolaan langsung Jamkesmas
Ada empat strategi utama bagi upaya penurunan kesakitan dan kematian ibu. Pertama, meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang berkualitas dan cost effective. Kedua, membangun kemitraan yang efektif melalui kerja sama lintas program, lintas sektor, dan mitra lainnya. Ketiga, mendorong pemberdayaan wanita dan keluarga melalui peningkatan pengetahuan dan perilaku sehat. Keempat, mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjamin penyediaan dan pemanfaatan pelayanan ibu dan bayi baru lahir.
Masih tingginya AKI maupun masih rendahnya jumlah ibu yang melakukan persalinan di fasilitas kesehatan disebabkan kendala biaya sehingga diperlukan kebijakan terobosan untuk meningkatkan persalinan yang ditolong tebaga kesehatan di fasilitas kesehatan.

2.2.  PELAYANAN KESEHATAN PADA ANAK

2.2.1. Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Masa perinatal dan neonatal merupakan masa yang kritis bagi kehidupan bayi. Dua pertiga kematian bayi terjadi dalam 4 minggu setelah persalinan, dan 60% kematian bayi baru lahir terjadi dalam waktu 7 hari setelah lahir. Faktor yang dapat menyebabkan kematian perinatal antara lain perdarahan, hipertensi, infeksi, kelahiran preterm atau bayi berat lahir rendah, asfiksia, dan hipotermia.
Penanganan bayi baru lahir yang kurang baik dapat menyebabkan hipotermi, cold stress, yang selanjutnya dapat menyebabkan hipoksemia, hipoglikemia, dan mengakibatkan kerusakan otak. Akibat selanjutnya adalah perdarahan otak, shock, dan keterlambatan tumbuh kembang.
a.    Pelayanan Kesehatan Perinatal terhadap Bayi Baru Lahir
               1.    Pemeriksaan kesehatan bayi
               2.    Pemantauan tanda-tanda vital
               3.   Pengenalan bayi baru lahir tidak sehat
               4.    Penanganan gawat darurat
               5.   Pemberian kolostrum dan ASI eksklusif
               6.   Pengaturan suhu tubuh
               7.    Perawatan luka tali pusat
               8.   Pelaksanaan rawat gabung
               9.   Pelaksanaan rujukan
b. Penatalaksanaan kelainan-kelainan perinatal seperti asfiksia neonatorum, tetanus, neonatorum, dan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)
2.2.2. Pelayanan Kesehatan Anak Balita
Masa krisis proses tumbuh kembang anak adalah masa dibawah usia 5 tahun ( balita ) lebih dari 8 juta anak usia balita meninggal setiap tahun. Hampir 90% kematian ini disebabkan 6 kondisi, yakni : penyebab neonatal, pneumonia, diare, malaria, campak, dan HIV/AIDS. Oleh Karena itu, salah satu tujuan dari  MDGs 2015 adalah menurun angka kematian anak.
Secara umum, seluruh anak didunia ini mempunyai sifat lugu, aktif, mempunyai rasa ingin tahu, ketergantungan pada orang lain, rawan, dan penuh dengan harapan.
Dalam menjaga pertumbuhan dan perkembangannya, semua faktor diatas harus menjadi perhatian yang seksama agar tumbuh kembang anak tidak mengalami gangguan. Masa balita merupakan masa terbentuknya dasar kepribadian manusia, kemampuan pengindraan, berfikir, keterampilan berbahasa dan berbicara, bertingkah laku sosial dan lain sebagainya. Oleh karena itu, perhatian pada masa balita ini harus;ah lebih seksama dan bijaksana.
Ada dua faktor yang mempengaruhi proses tumbuh kembang optimal seorang anak, yaitu :
a.       Faktor dalam, yaitu dari dalam anak itu sendiri, baik bawaan maupun diperoleh yang merupakan modal dasar dalam mencapai hasil akhir proses tumbuh-kembang anak.
b.       Faktor luar (lingkungan), yang secara garis besar dibagi menjadi :
1)           Lingkungan sebelum anak lahir (prenatal), meliputi gizi ibu hamil, obat-obatan, penyakit ibu (infeksi TORCH), stress, posisi janin, gangguan hormone, dan lain-lain.
2)         Lingkungan pada saat anak lahir (perinatal), meliputi persalinan lama, persalinan macet, persalinan dengan pertolongan (vakum ekstraksi, forsep, seksio sesaria, dan lain-lain).
3)         Lingkungan setelah anak lahir (postnatal), meliputi gizi anak, penyakit (infeksi), gangguan hormon, lingkungan rumah, kebersihan, stress, kasih sayang, stimulasi, adat-istiadat, agama, dan stabilitas rumah tangga.
Di samping itu, secara menyeluruh ada beberapa factor yang sangat erat hubungannya dengan pertumbuhan dan perkembangan balita, yaitu :
a.          Keluarga Berencana
Dalam mempersiapkan anak yang berkualitas, sejak dari mulai terjadi pembuahan sampai tumbuh menjadi dewasa haruslah dilakukan pemeliharaan dan penjagaan yang seksama agar tidak terjadi kegagalan dalam proses tumbuh kembangnya. Faktor anak selama dalam kandungan akan sangat memengaruhi dalam proses tumbuh kembang anak di kemudian hari.
Dari hasil penelitian didapat hasil bahwa angka kematian bayi dan anak lebih rendah apabila kelahiran bayi tersebut mempunyai jarak yang wajar. Seorang bayi yang dilahirkan dengan jarak kurang dari 2 tahun akan mempunyai kemungkinana meninggal 76% lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang mempunyai jarak kelahiran 2–3 tahun. Kemungkinan resiko kematian ibu menjadi 200% lebih tinggi bila dibandingkan dengan mereka yang mempunyai jarak kelahiran lebih dari 4 tahun.
b.          Pemberian kebutuhan nutrisi yang baik
Dalam pertumbuhan dan perkembangan fisik seorang anak, pemberian makanan yang bergizi mutlak sangat diperlukan. Anak dalam pertumbuhan dan perkembangannnya mempunyai beberapa fase yang sesuai dengan umur sianak, yaitu fase pertumbuhan cepat dan fase pertumbuhan lambat. Bila kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi, maka akan terjadi gangguan gizi pada anak tersebut, yang mempunyai dampak dibelakang hari baik bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik anak tersebut maupun gangguan intelejensi.
c.          Penyakit Muntah–diare
Penyakit ini paling sering menyerang balita, dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu infeksi pada saluran cerna, intoleransi pada makanan yang diberikan, dan infeksi lainnya diluar saluran cerna. Umumnya penyakit ini mempunyai dampak yang lebih buruk bila mengenai anak dengan gangguan gizi dibanding anak tanpa adanya gangguan gizi. Pada saat ini, penanganannya haruslah dilaksanakan sesegera mungkin, yaitu dimulai dengan pemberian terapi sejak dari rumah, seperti pemberian oralit, asi yang tetap diberikan, dan pemberian makanan lain yang tidak merangsang bertambahnya muntah mencret tetapi dapat memenuhi kebutuhan anak
d.          Infeksi Saluran Nafas Akut
Penyakit ini merupakan penyakit tersering dijumpai pada anak balita, baik yang hanya berupa pilek biasa sampai dengan adanya infeksi pada saluran nafas bawah, yaitu infeksi yang mengenai paru.
e.          Imunisasi telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 1956. Dan mulai tahun 1977, upaya imunisasi diperluas menjadi program pengembangan imunisasi dalam rangka pencegahan penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi ( PD3I).
Pada saat ini, vaksin yang dapat digunakan dalam pencegahan penyakit telah banyak beredar di Indonesia, dan hasil daya lindung yang ditimbulkannya juga telah terbukti bermanfaat.
Sedihnya, sampai saat ini penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi masih merupakan masalah dan masih menimbulkan gangguan dalam proses tumbuh–kembang anak, yang memberikan dampak negatif pada pembentukan anak yang berkualitas.
Apabila pemberian imunisasi diberikan secara adekuat pada masa bayi dan anak, semua kejadian ini tidak perlu terjadi.
Ada 4 strategi utama yang  diselenggarakan oleh tujuan MDGs untuk ini, yaitu :
a.          Menyediakan home care dan pengobatan yang tepat waktu dan sesuai untuk komplikasi pada bayi baru lahir.
b.          Melaksanakan manajemen terpadu penyakit anak untuk usia dibawah 5 tahun.
c.          Memperluas program imunisasi
d.          Pemberian makanan bergizi untuk bayi dan anak.

Pokok – pokok kegiatan imunisasi
1.      Imunisasi Rutin
Kegiatan imunisasi rutin adalah kegiatan imunisasi yang dilaksanakan pada periode waktu tertentu yang telah ditentukan. Berdasarkan usia kelompok sasaran, imunisasi rutin dibagi menjadi :
1.         Imunisasi rutin pada bayi
2.       Imunisasi rutin pada wanita usia subur
3.       Imunisasi rutin pada usia anak sekolah

Vaksin untuk imunisasi rutin pada balita yang diwajibkan adalah :
1.         BCG (diberikan sekali pada bayi usia 0–11 bulan)
2.       DPT (diberikan 3 kali pada bayi usia 2–11 bulan dengan jarak waktu antara pemberian minimal empat minggu. Kemudian diberikan lagi pada umur 18 bulan dan 5 tahun).
3.       Polio (imunisasi pertama kali dilakukan setelah bayi lahir, dilanjutkan pada usia 2,4,6, dan 18 bulan. Yang terakhir, vaksin polio diberikan saat berumur 4 hingga 6 tahun)
4.       Campak (satu kali pada bayi usia 9–11 bulan)
5.       Hepatitis B (diberikan tak lama setelahnya bayi dilahirkan)

2.     Imunisasi Tambahan

1 komentar:

  1. If you're trying to lose weight then you absolutely need to jump on this totally brand new personalized keto meal plan.

    To create this service, certified nutritionists, personal trainers, and top chefs have united to provide keto meal plans that are effective, suitable, economically-efficient, and delightful.

    From their first launch in early 2019, thousands of individuals have already transformed their figure and health with the benefits a certified keto meal plan can give.

    Speaking of benefits; in this link, you'll discover eight scientifically-certified ones given by the keto meal plan.

    BalasHapus